Senin, 12 Mei 2014

INTISARI BAB 1-4

Nama       : Tri Intan Pratiwi
NIM         : 06121402015
Prodi        : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
 

Intisari bahasa jurnalistik dari bab 1-4
Undang-Undang 1945 menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Semua kegiatan yang bernuansa ke-Indonesia-an harus dijalankan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dalam kegiatan jurnalistik, kalau jurnalistik nasional tentu juga harus menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan jurnalistik lokal atau kedaerahan boleh saja menggunakan bahasa daerah, bukan bahasa Indonesia. Bahasa jurnalistik atau bahasa Indonesia ragam jurnalistik mempunyai ciri-ciri sendiri yang membedakannya dengan ragam-ragam bahasa lainnya, yaitu sesuai dengan tujuan tulisan jurnalistik dan siapa pembaca ragam jurnalistik itu. Prof. John Hohenberg (lihat Rosihan Anwar 1991) menyatakan bahwa tujuan semua penulisan karya jurnalistik adalah menyampaikan informasi, opini, dan ide kepada pembaca secara umum dengan teliti, ringkas, jelas, mudah dimengerti, dan menarik. Bahasa jurnalistik itu harus menerapkan tiga prinsip dalam menggunakan bahasa yaitu hemat kata, tepat makna, dan menarik.
Bahasa jurnalistik (koran, majalah, tabloid) dianggap “merusak” bahasa Indonesia, seperti banyak dituduhkan orang. Tuduhan itu memang berasalan sebab banyak sekali kesalahan yang dilakukan oleh pihak jurnalis. Kesalahan itu, menurut JA. Badudu merata dari penggunaan ejaan, pemilihan kata, penghilangan unsur-unsur gramatikal, dan penyusunan kalimat-kalimat yang rancu. Lebih jauh Slamet Djabarudi (1989), mengatakan bahwa kesalahan bahasa kalangan pers sama saja modelnya dengan kesalahan pihak lain yang bukan orang pers. Kesalahan itu bisa dikelompokkan atas kesalahan umum ejaan, kesalahan umum dalam memilih dan membentuk kata, dan kesalahan umum dalam menyusun kalimat. Kalimat rancu seperti berikut.
Contoh :
Dalam rapat itu membicarakan kasus Bank Century.
Kerancuan kalimat tersebut terletak pada preposisi dalam yang sebenarnya tidak perlu ada. Kalau mau tetap digunakan maka predikatnya harus berprefiks di, bukan me-. Jadi kalimat itu seharusnya menjadi kalimat berikut :
-          Rapat itu membicarakan kasus Bank Century.
-          Dalam rapat itu dibicarakan kasus Bank Century.
Kegiatan utama seorang jurnalis adalah mencari, menulis, dan menyiarkan berita sampai diketahui dan diterima oleh orang banyak akan berita itu. Ras Siregar (1982), yang dikenal sebagai sastrawan Indonesia dan pernah menjadi dosen pada akademi publisistik, menyatakan bahwa berita adalah kejadian yang diulang dengan menggunakan kata-kata. Sering juga ditambah dengan gambar atau hanya berupa gambar-gambar saja. Suatu peristiwa atau kejadian, secara umum yang layak dijadikan berita adalah yang mengandung satu atau beberapa unsur, seperti :
-          Kejadian yang menyangkut angka-angka yang berarti bagi orang banyak. Misalnya, kejadian tentang gempa yang menelan korban ribuan jiwa seperti di Haiti, bencana tsunami yang menelan korban ratusan ribu jiwa atau juga tenggelamnya kapal penumpang beserta dengan penumpangnya dalam jumlah yang besar. kejadian seperti ini lazim disebut magnitude (besar).
Dalam menulis dan menyusun berita seorang jurnalis dituntut untuk memperhatikan daya tarik pembaca dengan melaporkan semua unsur atau hal yang berkaitan dengan peristiwa itu. Setiap berita jurnalistik harus memenuhi unsur 5W+1H, yaitu what, who, where, when, why, dan how. Bila keenam unsur itu dilaporkan, maka berita itu menjadi tinggi nilainya. Kalau diamati isi surat-surat kabar yang terbit dewasa ini biasanya memuat, antara lain berita utama dan berita-berita lainnya, tajuk rencana, artikel lepas yang ditulis orang dari luar lingkungan jurnalistik, iklan-iklan, tulisan pembaca, dan pojok. Adapun berita-berita yang dimuat pada setiap surat kabar lazim dibedakan atas berita langsung atau straight news, berita ringan atau soft news, dan berita kisah atau fitur.

Penulisan berita, apa pun jenisnya adalah pekerjaan karang mengarang. Kaidah-kaidah mengarang haruslah diterapkan dalam penulisan berita itu, disamping rambu-rambu khusus yang berlaku dalam dunia jurnalistik. Rambu-rambu itu berkenaan dengan cara penulisan judul berita, teras berita atau lead, intro, tubuh berita atau detail, dan bagian-bagian penutup. Sebagai alat komunikasi verbal atau alat interaksi sosial antarmanusia, bahasa memiliki satuan atau satuan-satuan yang digunakan dalam penulisan berita atau karangan pada umumnya. Satuan tertinggi adalah wacana atau discourse. Satuan di bawah wacana adalah paragraf; di bawah paragraf adalah kalimat; di bawah kalimat adalah klausa; di bawah klausa adalah frase; di bawah frase adalah kata. Dari semua satuan bahasa tersebut mempunyai makna atau arti. Secara umum, makna atau arti itu lazim didefinisikan sebagai pengertian atau konsep yang terdapat di dalam satuan bahasa itu. Jadi, satuan bahasa itu hanya wadah bagi kita untuk menyampaikan konsep atau pengertian itu. Dalam kajian mengenai makna kata, yaitu kasus-kasus yang disebut sinonimi, antonimi, polisemi, homonimi, dan ambiguiti. Selain ditentukan oleh konteks kalimatnya atau konteks frasenya makna sebuah kata atau sebuah ujaran juga sangat tergantung pada konteks situasinya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar