Nama :
Tri Intan Pratiwi
NIM :
06121402015
Prodi :
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Intisari bahasa jurnalistik dari
bab 1-4
Undang-Undang
1945 menyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa negara. Semua kegiatan
yang bernuansa ke-Indonesia-an harus dijalankan dengan menggunakan bahasa
Indonesia. Dalam kegiatan jurnalistik, kalau jurnalistik nasional tentu juga
harus menggunakan bahasa Indonesia. Sedangkan jurnalistik lokal atau kedaerahan
boleh saja menggunakan bahasa daerah, bukan bahasa Indonesia. Bahasa
jurnalistik atau bahasa Indonesia ragam jurnalistik mempunyai ciri-ciri sendiri
yang membedakannya dengan ragam-ragam bahasa lainnya, yaitu sesuai dengan
tujuan tulisan jurnalistik dan siapa pembaca ragam jurnalistik itu. Prof. John
Hohenberg (lihat Rosihan Anwar 1991) menyatakan bahwa tujuan semua penulisan
karya jurnalistik adalah menyampaikan informasi, opini, dan ide kepada pembaca
secara umum dengan teliti, ringkas, jelas, mudah dimengerti, dan menarik. Bahasa
jurnalistik itu harus menerapkan tiga prinsip dalam menggunakan bahasa yaitu
hemat kata, tepat makna, dan menarik.
Bahasa jurnalistik (koran, majalah,
tabloid) dianggap “merusak” bahasa Indonesia, seperti banyak dituduhkan orang.
Tuduhan itu memang berasalan sebab banyak sekali kesalahan yang dilakukan oleh
pihak jurnalis. Kesalahan itu, menurut JA. Badudu merata dari penggunaan ejaan,
pemilihan kata, penghilangan unsur-unsur gramatikal, dan penyusunan
kalimat-kalimat yang rancu. Lebih jauh Slamet Djabarudi (1989), mengatakan
bahwa kesalahan bahasa kalangan pers sama saja modelnya dengan kesalahan pihak
lain yang bukan orang pers. Kesalahan itu bisa dikelompokkan atas kesalahan
umum ejaan, kesalahan umum dalam memilih dan membentuk kata, dan kesalahan umum
dalam menyusun kalimat. Kalimat rancu seperti berikut.
Contoh :
Dalam
rapat itu membicarakan kasus Bank Century.
Kerancuan kalimat tersebut terletak pada
preposisi dalam yang sebenarnya tidak
perlu ada. Kalau mau tetap digunakan maka predikatnya harus berprefiks di, bukan me-. Jadi kalimat itu seharusnya menjadi kalimat berikut :
-
Rapat
itu membicarakan kasus Bank Century.
-
Dalam
rapat itu dibicarakan kasus Bank Century.
Kegiatan utama seorang jurnalis adalah
mencari, menulis, dan menyiarkan berita sampai diketahui dan diterima oleh
orang banyak akan berita itu. Ras Siregar (1982), yang dikenal sebagai
sastrawan Indonesia dan pernah menjadi dosen pada akademi publisistik,
menyatakan bahwa berita adalah kejadian yang diulang dengan menggunakan
kata-kata. Sering juga ditambah dengan gambar atau hanya berupa gambar-gambar
saja. Suatu peristiwa atau kejadian, secara umum yang layak dijadikan berita
adalah yang mengandung satu atau beberapa unsur, seperti :
-
Kejadian
yang menyangkut angka-angka yang berarti bagi orang banyak. Misalnya, kejadian
tentang gempa yang menelan korban ribuan jiwa seperti di Haiti, bencana tsunami
yang menelan korban ratusan ribu jiwa atau juga tenggelamnya kapal penumpang
beserta dengan penumpangnya dalam jumlah yang besar. kejadian seperti ini lazim
disebut magnitude (besar).
Dalam menulis dan menyusun berita
seorang jurnalis dituntut untuk memperhatikan daya tarik pembaca dengan
melaporkan semua unsur atau hal yang berkaitan dengan peristiwa itu. Setiap
berita jurnalistik harus memenuhi unsur 5W+1H, yaitu what, who, where, when, why, dan how. Bila keenam unsur itu dilaporkan,
maka berita itu menjadi tinggi nilainya. Kalau diamati isi surat-surat kabar
yang terbit dewasa ini biasanya memuat, antara lain berita utama dan
berita-berita lainnya, tajuk rencana, artikel lepas yang ditulis orang dari
luar lingkungan jurnalistik, iklan-iklan, tulisan pembaca, dan pojok. Adapun berita-berita
yang dimuat pada setiap surat kabar lazim dibedakan atas berita langsung atau straight news, berita ringan atau soft news, dan berita kisah atau fitur.
Penulisan
berita, apa pun jenisnya adalah pekerjaan karang mengarang. Kaidah-kaidah
mengarang haruslah diterapkan dalam penulisan berita itu, disamping rambu-rambu
khusus yang berlaku dalam dunia jurnalistik. Rambu-rambu itu berkenaan dengan
cara penulisan judul berita, teras berita atau lead, intro, tubuh berita atau detail,
dan bagian-bagian penutup. Sebagai alat komunikasi verbal atau alat interaksi
sosial antarmanusia, bahasa memiliki satuan atau satuan-satuan yang digunakan
dalam penulisan berita atau karangan pada umumnya. Satuan tertinggi adalah
wacana atau discourse. Satuan di
bawah wacana adalah paragraf; di bawah paragraf adalah kalimat; di bawah
kalimat adalah klausa; di bawah klausa adalah frase; di bawah frase adalah kata.
Dari semua satuan bahasa tersebut mempunyai makna atau arti. Secara umum, makna
atau arti itu lazim didefinisikan sebagai pengertian atau konsep yang terdapat
di dalam satuan bahasa itu. Jadi, satuan bahasa itu hanya wadah bagi kita untuk
menyampaikan konsep atau pengertian itu. Dalam kajian mengenai makna kata,
yaitu kasus-kasus yang disebut sinonimi,
antonimi, polisemi, homonimi, dan ambiguiti. Selain ditentukan oleh konteks
kalimatnya atau konteks frasenya makna sebuah kata atau sebuah ujaran juga sangat
tergantung pada konteks situasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar