Nama : 1. Tri Intan Pratiwi
2. Nendy Shella Inayah
3. Anggun Saymona
MK : Bahasa Jurnalistik

Tajuk Rencana
Senin, 24 Maret 2014
Menyontek, Santapan Enak
Menyontek sudah menjadi hal yang lumrah dan tidak asing
lagi di Indonesia, khususnya dikalangan pelajar atau mahasiswa. Menyontek
merupakan tindakan yang curang, bohong, penipuan guna memperoleh keuntungan
tertentu dengan mengorbankan kepentingan orang lain. Hal ini, tentu sudah
menjadi tradisi dan turun temurun dilakukan bagi pelajar atau mahasiswa setiap
kali ada ujian. Menyontek ibaratkan santapan lezat secara instan. Dengan
menyontek, para pelajar atau mahasiswa berpikir pasti memperoleh nilai yang
baik tanpa susah payah untuk belajar. Berbagai cara mereka siasati demi
memperoleh contekkan, baik itu siasat dari mereka sendiri maupun bersama-sama.
Siasat menyontek tersebut mereka buat dengan rapi agar
para guru maupun pengawas tidak mengetahuinya. Demi kelancaran aksi menyontek,
pelajar atau mahasiswa bekerja sama dengan siasat kode gerak tubuh untuk saling
memberikan jawaban jika soal itu berbentuk pilihan ganda. Banyak lagi siasat
yang mereka lakukan jika soal itu berbentuk esai, misalnya meletakkan contekkan
di dalam saku baju, dasi, kerah baju, kotak pensil, kaos kasi, dan ada yang
menuliskan contekkan pada kertas jawaban menggunakan pensil. Sesama mereka
saling lirik melirik jawaban ketika guru maupun pengawas sedang lengah. Hal ini
semata-mata untuk memperoleh nilai bagus, meskipun yang mereka contek belum
tentu benar asal semua soal dapat dijawab.
Bagi pelajar atau mahasiswa menyontek adalah alternatif
muda yang membawa keuntungan. Sebab, menyontek menjadi aset baik dalam
memperoleh nilai besar. Padahal, menyontek yang mereka lakukan hanyalah timbul
akibat tidak percaya diri dalam menjawab soal sendiri. Kenyamanan dari menyontek,
mengabaikan kemampuan yang mereka miliki sehingga malas belajar. Jika aksi
menyontek ini dibiarkan terus menerus akan membawa dampak negatif bagi generasi
terdepannya kelak.
Kita
tahu, bahwa menyontek perbuatan yang tidak lazim untuk dilakukan bagi seorang
yang berpendidikkan. Menyontek akan merusak rasa kejujuran secara perlahan.
Oleh karena itu, sebagai pendidik seharusnya lebih menjaga ketat dalam
mengawasi pelajar atau mahasiswa dalam mengikuti ujian. Pendidik harus
mempunyai strategi untuk mencegah aksi menyontek terutama dengan pandai dalam
membuat soal, membuat sanksi yang tegas kepada yang ketahuan menyontek, harus
cekatan dalam mengatur posisi duduk, dan harus jeli dalam memperhatikan gerak
gerik yang mencurigakan pada pelajar atau mahasiswa saat berlangsung ujian.
Orangtua
pula harus berpartisipasi dalam mencegah kebiasaan menyontek yang membudaya
ini. Orangtua harus pandai mengontrol kegiatan anak di sekolah. Ketika ada
ujian, orangtua harus membimbing anak untuk belajar. Jika anak bermalasan,
orangtua harus mempunyai strategi membujuk anak, harus secara tegas mendidik anak
selalu berbuat jujur dan memberikan arahan bahwa menyontek itu adalah hal tak
baik sehingga anak dapat mengerti akan buruknya menyontek tersebut. Dengan
perlahan, akan mengontrol jiwa anak enggan dalam menyontek.
Sebaiknya
pula, pemerintah harus pandai dalam menilik soal-soal ujian dengan memperketat
pengawasan pada saat ujian. Pemerintah bertindak tegas dengan memuat
Undang-undang mengenai lararangan menyontek. Sehingga, kebudayaan menyontek
dapat di cegah secara tuntas sedini mungkin. Dengan demikian, menyontek menjadi
hal yang ditakuti para pelajar atau mahasiswa karena terdapat sanksi yang tegas
tersebut. Dari cara inilah, kita dapat tegas melestarikan kejujuran di dalam
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar